ASESMEN LAPANGAN PROGRAM STUDI S1 MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM OLEH LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI KEPENDIDIKAN (LAMDIK)
31 Januari 2025
Sebagai tindak lanjut dari pengajuan akreditasi Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ishlah Tulang Bawang, pada tanggal 30-31 Januari 2025 program studi S1 Manajemen Pendidikan Islam melaksanakan visitasi luring oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan(LAMDIK). Kegiatan visitasi ini juga merupakan agenda akreditasi program studi .
Asesment lapangan oleh lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan(LAMDIK) dilaksanakan melalui perwakilan dua asesor yakni Prof.Dr. Hamengkubuwono.,M.Pd, Institut Agama Islam Negeri Curup dan Dr.Agustina Sri Purnami.,M.Pd dari Univ Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta Visitasi luring ini disambut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ishlah Tohir Muntoha.,S.Pd.M.Pd.I , Ketua Yayasan Darul Ishlah, KH.Shodiqul Amin Waka 1 Bidang Akademik Subiantoro.,M.Pd, Waka II Bidang Admistrasi, Khomsinudin.,M.Pd Waka III Bidang Kemahasiswaan Ahmad Sodik.,S.Pd.,MM, Ka Prodi Pendidikan , Ka Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Apri Eka Budiyono.,M.Pd & Ka Prodi Pendidikan Agama Islam Raisul Umam Ghozali.,M.Pd Segenap Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ishlah Tulang Bawang .
Kegiatan assesmen lapangan ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dokumen LKPS (Laporan Kinerja Program Studi), LED (Laporan Evaluasi Diri), Data dan proses SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal)data yang telah dikirim dengan bukti fisik program studi. Visitasi diawali oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Darul Ishlah Lalu dilanjut paparan ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam dan checking bukti fisik dan fasilitas sarana prasarana kampus. Kegiatan asessment ini melibatkan beberapa pihak dalam pelaksanaannya seperti dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, tokoh masyarakat, stakeholder.
Menurut asesor Prof Dr. Hamengku Buwono.,M.Pd kegiatan asesment lapangan ini untuk memotret secara langsung di lapangan kondisi yang sebenarnya, berdasarkan data ajuan akreditasi yang telah dikirimkan sebelumnya. Asesment lapangan untuk menggali bukti yang sudah ditulis dalam data LKPS dan LED atau bukti lain yang belum tercatar dalam LKPS dan LED yang dibutuhkan dalam penilaian akreditasi Prodi.
( Ahmad S )